Wednesday, September 18, 2013

IMIGRASI (part 2)

Tanda terima pra permohonan online
Berurusan dengan pihak imigrasi itu seperti 'ngedan' saat susah BAB (poop). Selalu saja ada kendala tapi saat passport sudah jadi atau saat passport di cap tanda sah nya kita masuk negara orang itu akan jadi perasaan paling melegakan. (imigrasi part 1).

Hari ini saya berurusan lagi ke imigrasi kelas 2 Bukittinggi untuk extend passport saya. Saya pikir ini balakan menyenangkan kerna sekarang imirgasi.go.id sudah menyediakan layanan pengisian data online. Cukup meng-entry-kan data dan meng-upload dokumen-dokumen pribadi secara lengkap, dan muncullah halaman seperti gambar disamping.

Tapi proses peng-upload-an dokumen bukan tidak ada masalah, pasalnya server pihak imigrasi itu suka down dan tiba-tiba error. Saya baru berhasil mengupload dokumen setelah mencoba beberapa kali. Tapi menurut saya ini lumayan membantu dibandingkan saya harus datang ke kantor imigrasi hanya untuk mengisi formulir-verifikasi oleh petugas-dan penetapan jadwal untuk foto, sidik jari dan wawancara. (jadwal biasanya 1 minggu dari kedatangan pertama) dan passport paling lama siap 1 minggu setelah proses ke-2. Artinya bila tidak ada masalah dan proses normal saja, harus berurusan dengan imigrasi 3 kali bolak-balik dalam waktu 2 minggu. Melelahkan bukan? apalagi saya terikat jam kerja kantoran.

Nah, dengan pengisian data secara online saya pikir saya hanya perlu 2 kali berkunjung ke kantor imigrasi. Pagi ini saya sudah semangat sekali kerna saya pikir semua akan baik-baik saja. Sampai di kantor mereka, saya menyerahkan bukti permohonan online. Hari ini saya satu-satunya yang apply permohonan secara online. Saya pikir ini akan jadi special dan urusan saya akan lebih mudah. Ah..salah besar nov!
Saya masih saja harus mengisi form manual mereka dan memfotocopy semua dokumen saya. Bedanya hari ini katanya saya langsung bisa ke tahap 2 (foto, sidik jari dan wawancara).

Ok, saya akan duduk manis menunggu antrian kerna mood saya sangat bagus pagi ini setelah berjumpa dengan petugas imigrasi yang sangat ramah dalam memproses dokumen saya. Entah melihat status saya yang masih 'available' atau kerna setelah membolak-balik passport lama saya yang lumayan penuh cap sana-sini jadi dia tertarik untuk mengajak liburan bareng, haha...alah! apaan sih nov!

Setelah menunggu sejam, mereka mengumumkan bahwa hari ini semua proses pengurusan passport tidak dapat dilayani kerna server mereka down dan tidak bisa terkoneksi dengan imigrasi pusat.
Mulailah saya kecewa, niat cuma berkunjung 2 kali sudah gagal. Dan saya merasa kasihan lagi dengan warga yang datang jauh-jauh dari pelosok daerah tapi masih harus pulang dengan rasa kecewa.
Saya harus menelpon dulu sebelum datang untuk memastikan sistem mereka bisa beroperasi normal kembali.

Sepanjang jalan pulang, saya berpikir kenapa lama sekali imigrasi bisa bereformasi untuk melayani masyarakat. Lambat sekali mereka melakukan perubahan.
Berdasarkan catatan penting pribadi saya:
1. Dulu saat pengurusan passport pertama, semua main calo dan harus kenal orang dalam. Kalau tidak proses pembuatan passport perlu waktu sangat lama dan uang sangat banyak.
2. Saat perpanjangan di Imigrasi Pekanbaru 5 tahun lalu, proses pencaloan masih tetap marak, tapi proses normal juga dilayani dengan waktu paling cepat 2 minggu hari kerja. (Dan sangat disayangkan mereka lebih memprioritaskan yang 'main belakang'). Dan formulir yang seharusnya gratis masih saja dijual dengan harga Rp.15.000,-
3.  Sekarang mereka sepertinya sudah ingin jalan lurus, buktinya pelayanan sudah mengikuti prosedur yang berlaku, formulir gratis, dan pembayaranpun secara online Rp.255.000,- dan passport siap 3 hari kerja setelah proses ke-2.

Bagaimana realisasinya? Saya masih perlu membuktikan satu atau dua hari kedepan :)